“Sumpah yang baru saja saudara-saudari ucapkan merupakan janji serta tanggung jawab moral maupun legal dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Cris Kuntadi.
Cris mengatakan pejabat fungsional memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan keahlian dan kompetensi tertentu. Keahlian tersebut perlu terus dikembangkan agar dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tugas serta pencapaian visi dan misi Kemnaker.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Cris memberikan tiga arahan kepada para pegawai sebagai pedoman dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Arahan pertama adalah memegang teguh core values ASN BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya dipahami, tetapi perlu diterapkan dalam sikap dan perilaku kerja,” ucapnya.
Arahan kedua, Cris meminta setiap pegawai untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat. Adapun arahan ketiga adalah menjaga integritas dan loyalitas. Komitmen tersebut perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas, baik ketika berada di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Selain itu, kerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan juga diperlukan. Menurut Cris, profesionalisme setiap pegawai akan memberikan hasil yang lebih baik apabila didukung kolaborasi dan kepedulian antar pegawai.
“Tingkatkan keterikatan emosional bersama. Ketika ada rekan yang kurang bersemangat, kita saling menguatkan,” pungkasnya.(***)






